Sekulerisme Perancis tengah Diuji

Di tengah guyuran salju, Tramway 1 jurusan St Denins- Noisy Le Sec menapaki jalan besi yang dingin dan kaku. Pagi itu, bangku di dalam kereta tidak semuanya penuh. Jarum jam yang masih menunjuk pukul 07.45 lebih membuat orang memilih untuk menghangatkan diri di rumah. Di bangku belakang, duduk seorang wanita dengan dua anaknya yang masih balita. Wanita itu berbalut burka, jenis pakaian berwarna gelap yang menutupi seluruh badan kecuali kedua matanya. Anak laki-lakinya yang baru berusia kira-kira dua tahun merengek-rengek minta susu botol di kereta dorong bayi. Anak perempuannya yang berusia 4 tahunan memainkan ujung jilbab yang menutupi kepalanya. Dari raut muka dan kulit wajahnya, terlihat jenis ras mereka yang kaukasoid, bule.

Tramway terus  menerobos suhu minus tujuh derajat selsius. Di halte La Courneuve, masuk dua wanita berburka berkulit hitam dan putih (yang terlihat dari kulit mata yang luput dari balutan burka). Keduanya langsung menyapa si Ibu dan dua anaknya. Mereka saling menguluk salam dan lalu bercakap dalam bahasa Perancis. Di halte terakhir St Denis, semua penumpang turun. Ketiga rombongan wanita berbuka tersebut bergegas menuju pasar kaki lima di bilangan Gereja Basilique St. Denis di mana terdapat persemayaman terakhir raja-raja Perancis yang Katholik. Ketiganya melebur berjejal dengan ribuan orang yang memadati pasar tradisional sekaligus internasional tersebut.

Pasar kaki lima yang dikenal dengan nama “Marché du Monde” (Pasar Dunia) adalah pasar murah segala ada yang menjadi favorit para imigran dan mahasiswa dari belahan dunia. Dagangan yang dijajakan produk-produk dunia ketiga, termasuk Indonesia. Dengan harga sangat murah, kualitas barangnya tidaklah terlalu parah. Di pasar ini, terlihat orang beragam ras dan warna kulit berjejal di tengah salju yang ekstrim melakukan transaksi jual beli. Suasananya persis pasar-pasar tradisional di Indonesia. Para imigran Arab, Afrika Utara, Afrika Barat, dan Eropa Timur yang mayoritas muslim tampak dominan terlihat. Para wanita berjilbab, para pria mengenakan kopyah dan gamis khas Arab. Sebuah fenomena mengesankan yang terjadi di jantung sekulerisme Perancis.

Perancis yang sekuler tengah menghadapi tantangan gelombang imigran yang berasal dari bekas koloninya yang berpaham Islam seperti dari Aljazair, Maroko, Tunisia, Senegal, Kepulauan Komorro, Mali dsb.  Tak pelak, simbol-simbol Islam (masjid, jilbab, burka, halal food, gamis, jenggot islami) kini tampak kentara di ruang-ruang publik di Perancis. Tak sedikit pula warga pribumi yang memeluk Islam lantaran kawin campur ataupun telaah ilmiah. Menguatnya Islam beserta simbolnya di Perancis dan Eropa membuat barisan politik konservatif kanan dan ultra kanan bereaksi. Presiden Perancis Nicolas Sarkozy yang berasal dari partai kanan UMP meluncurkan debat identitas nasional dan menghembuskan pelarangan pemakaian burka di Perancis: siapa itu orang Perancis? Apakah burka sesuai dengan prinsip-prinsip republikan dan sekuler Perancis?

Referendum Rakyat Swiss yang menolak pembangunan menara masjid pada 29 November 2009 menyulut pro kontra di media massa dan elektronik Perancis mengenai tempat Islam di bumi Napoleon Bonaparte ini. Lembaga poling Ifop-Le Figaro mengungkapkan jajak pendapat bahwa 46% rakyat Perancis setuju pelarangan pembangunan masjid, sekitar 40 % menerima dan 14% lainnya tidak menyatakan pendapat. Jérome Fouquet, wakil direktur Ifop, menyatakan bahwa rakyat Perancis terbelah, tetapi hingga sekarang ini kemarahan terhadap Islam juga tidak kuat di kalangan rakyat. Secara keseluruhan, rakyat Perancis yang menolak pembangunan masjid baru berjumlah 41%.

Prosentase yang setuju tersebut adalah yang terendah sejak dua puluh tahun terakhir. Pada tahun 1989, terdapat 38% rakyat Perancis tidak menghendaki masjid berdiri di dekat rumah mereka. Kemudian pada tahun 2001, setelah serangan 11 September, rakyat Perancis yang menolak tinggal 22%.  Sedang 46% lainnya masih tidak memiliki sikap. Lalu pada 2009, kecenderungan anti Islam menguat dan mewujud dalam penolakan rakyat Perancis terhadap simbol-simbol Islam. Peningkatan islamophibia ini, menurut Fouquet, membuktikan bahwa konsep sekulerisme positif (laïcité positif) yang dilontarkan Nicolas Sarkozy hanyalah wacana permukaan belaka. Bagi para penolak, Islam diidentikkan sebagai agama yang mengkhawatirkan dan identik sebagai agama penakluk.  Oleh karena itu, upaya normalisasi Pemerintah Perancis terhadap Islam dan prakteknya supaya tidak terjebak pada paham-paham yang radikal dan bertentangan dengan Republik Perancis tampaknya bertolak belakang dengan opini masyarakat yang berkembang selama ini.

Presiden Nicolas Sarkozy sendiri (8/12/09) menjelaskan pandangannya tentang Islam dan kaum Muslim di Perancis. Sarkozy menegaskan jaminannya terhadap kebebasan ibadah kaum Muslim dan memperbolehkan konstruksi menara masjid asalkan sesuai dengan kearifan dan kesepakatan  lokal. Ia juga menyerukan kaum Muslim untuk tidak berlebihan dalam menjalankan ibadah mereka, tetapi dengan rendah hati (humble discretion) karena ibadah yang berlebihan dan menonjolkan simbol (misalnya burka) dapat melukai warisan budaya Kristen Perancis.  Terkait Burka, Sarkozy menyatakan pakaian tersebut bukanlah ajaran Islam tetapi ajaran yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan bentuk pengekangan kebebasan perempuan dari kehidupan sosial dan budaya.

Suami mantan model Carla Bruni ini  menegaskan perlunya kaum Muslim dan kelompok agama manapun yang datang belakangan ke Perancis untuk menghormati nilai-nilai dasar Republik Perancis, yaitu kesetaraan manusia, hak-hak wanita, sekularisme (laïcité), dan pemisahan antara profan dan spiritual. Sarkozy juga menegaskan perlunya kelompok dan komunitas yang beragam untuk berbaur (metissage) satu sama lain. Bagi Sarkozy, Perancis adalah sebuah negara dan Republik yang berbeda dengan kecenderungan komunitarianisme. Komunitas nasional yang ia inginkan adalah Republik yang berbaur (Republique métissée), yang majemuk.

Kaum Muslim Perancis menolak stigmatisasi Islam menyusul polemik menara masjid di Swiss. Mereka menganggap Pemerintah memanfaatkan referendum Swiss untuk menyatakan pandangan negatifnya terhadap Islam dan kaum Muslim di Perancis. Hal itu merupakan serangan bagi konsep sekulerisme (laïcité) Perancis sendiri. Mereka berpendapat bahwa larangan menara masjid, burka, dan jilbab di sekolah hanyalah satu tahap untuk melarang masjid dan stigmatisasi Islam di Perancis dan tanah Eropa.

Rasyid Cherifi, 30 tahun, Franco-Aljazair, menolak ketakutan pemerintah dan rakyat Perancis yang terhadap Islam yang dituduh hendak mengubah Republik Perancis. Kekhawatiran tersebut merupakan provokasi dan stigmatisasi bagi Islam dan kaum Muslim di Perancis. Melalui pelarangan burka di Perancis, sasaran sesungguhnya adalah Islam. Baginya, pemerintah dan rakyat Perancis seharusnya menghormati kebebasan mereka untuk menjalankan keyakinan mereka.

Presiden Dewan Ibadah Muslim Perancis (CFCM) Mohammed Moussaoui menyerukan kepada kaum Muslim Perancis untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang sinis terhadap Islam dan kaum Muslim. Karena reaksi atau sikap berlebihan yang ditunjukkan kaum Muslim tidaklah menguntungkan bagi kaum Muslim sendiri. Dalam situasi sekarang ini, ia menghimbau kepada kaum Muslim untuk tidak menampilkan symbol-simbol Islam secara berlebihan guna menghindari stigmatisasi, tetapi juga tidak boleh tinggal diam terhadap setiap upaya yang berniat mengucilkan dan memasung kaum Muslim secara total. Hal yang paling tepat dilakukan adalah mencari kompromi dan memanfaatkan debat identitas nasional yang kiniç tengah digelar sebagai peluang untuk menyatakan kembali kesetaraan beribadah di Perancis kepada para pemimpin politik Perancis.

Senada dengan Moussaoui, Imam Masjid Evry di pinggiran Paris Mohammed Merroun juga menyerukan kepada umat Islam untuk memberikan citra positif Islam kepada masyarakat Perancis. Ia juga khawatir terhadap stigmatisasi Islam dan kaum Muslim Perancis yang belakangan ini meningkat karena dapat menyebabkan kaum Muslim terkucil secara sosial, ekonomi, dan politik. Jika isolasi ini terjadi, menurutnya, maka kaum muslim tidak dapat berpartisipasi selaku warga negara dalam pembangunan Perancis. Kaum muslim tidak dapat membangun kehidupan, mendidik anak dan mengembangkan usaha mereka.

Berislam secara tawadhu’ dan berintegrasi dengan masyarakat setempat, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, adalah sebuah sikap ideal. Penonjolan simbol keagamaan yang dapat mengganggu komunitas lain sebenarnya justru kurang sesuai dengan nilai dasar Islam yang toleran, moderat dan terbuka. Melalui beragama yang santun dan ramah tersebut, nilai-nilai Islam yang sejati bakal dikenal dan dipahami secara baik oleh masyarakat sekuler Perancis.

Bukankah sejarah selalu mengajarkan kepada umat manusia bahwa kesantunan dan kesederhanaan dalam beragamalah yang dapat merubah alur peradaban dunia?

Sumber: islamlib.com


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>